MAJE - Dalam rangka memastikan kesiapan dan kelancaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Jajaran Polsek Maje Polres Kaur, melakukan pengecekan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah yang sulit dijangkau serta blank spot signal.
Kegiatan ini dikhususkan di Desa Penyandingan dan Desa Kedataran, pada Sabtu, 19 Oktober 2024.
Pengecekan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi kendala yang mungkin muncul selama pelaksanaan Pilkada mendatang.
Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Maje Ipda Alpino, SH menjelaskan, Desa Penyandingan dan Desa Kedataran sering kali menghadapi berbagai tantangan dalam penyelenggaraan Pilkada.
BACA JUGA:Persiapan Pilkada, KPU Terus Gencar Simulasi Sirekap dan Rekapitulasi DPTb
Masalah seperti akses jalan yang sulit, signal komunikasi yang lemah dan kurangnya fasilitas pendukung menjadi perhatian utama.
"Kami ingin memastikan, bahwa TPS siap dan dapat diakses oleh masyarakat pada hari pemungutan suara," ungkapnya.
Dalam pengecekan tersebut, tim mengidentifikasi beberapa TPS yang berada di lokasi sulit. Di Desa Penyandingan, pengecekan dilakukan di TPS 1 dan TPS 2, sementara di Desa Kedataran, pengecekan meliputi TPS 3 KM 23, TPS 4 KM 30, TPS 5 KM 27, serta TPS 6 dan TPS 7.
BACA JUGA:Isu SARA Berpotensi Timbulkan Konflik Pilkada 2024, Ini Langkah KPU dan Bawaslu
Dari enam TPS yang diperiksa, hanya TPS 2 di Desa Penyandingan yang benar-benar tidak memiliki signal. Sementara itu, TPS lainnya memiliki signal, meskipun terbatas pada titik tertentu.
"Akses jalan menuju TPS di kedua desa ini sangat menantang. Hanya kendaraan roda dua, seperti motor grandong atau trail, yang dapat menjangkau lokasi tersebut," tambahnya.
Kesiapan TPS di wilayah ini menjadi sangat krusial, mengingat partisipasi pemilih di daerah tersebut sangat memengaruhi hasil Pilkada.
Polsek Maje berharap dengan upaya pengecekan yang dilakukan, masyarakat dapat menggunakan hak suaranya dengan optimal.
BACA JUGA:Wujudkan Pilkada 2024 Kondusif, Panwascam Ujung Tombak Pengawasan di Lapangan