KORANRADARKAUR.ID – Untuk wujudkan Pilkada 2024 kondusif panitia pengawas kecamatan (Panwascam) ujung tombak pengawasan di lapangan Bawaslu.
Oleh sebab itulah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, meminta Panwascam untuk hadir secara langsung saat masa kampanye Pilkada serentak 2024.
Walaupun saat ini kondisi masa kampanye masih tetap kondusif.
Tapi Panwascam wajib hadir dan melakukan pengawasan langsung dengan hadir saat Paslon Pilkada 2024 melaksanakan Kampanye.
Panwascam selama bertugas pada tahapan Pilkada 2024 wajib menggunakan identitas seperti rompi dan topi.
BACA JUGA:KPU Mulai Lakukan Penyalurkan Logistik Pilkada 2024
Selain itu, Panwascam wajib untuk membuat laporan hasil pengawasan (LHP) secara detail dan menyerahkannya kepada Bawaslu kabupaten/kota setempat. Selain itu, yang penting harus melakukan koordinasi.
Sedangkan saat ini tahapan Pilkada 2024 baik pemilihan gubernur (Pilgub), pemilihan wali kota (Pilwakot) dan pemilihan bupati (Pilbup) masih dalam tahapan kampanye bagi Pasangan Calon (Palson) peserta Pilkada 2024.
Masa kampanye masih menyisakan waktu yang cukup panjang, akan berakhir hingga 23 November 2024.
Dari hasil peninjauan di lapangan, pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 masih berjalan kondusif.
BACA JUGA:Bawaslu Daerah Diminta Pengawas Pilkada 2024 dengan Maksimal
Tidak dipungkiri ada beberapa laporan yang masuk ke Bawaslu di daerah-daerah.
Seperti Bawaslu Lampung, Kota Makassar menerima laporan tentang dugaan pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tetapi untuk keseluruhan seluruh wilayah yang akan melaksanakan Pilkada masih dalam kondusif.
Hal ini harus dipertahankan dan hendaknya hingga selesainya Pilkada 2024.