KORANRADARKAUR.ID – Waktu Pelaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menyisakan waktu sebulan lagi.
Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
Seluruh KPU se-Indonesia saat ini sedang melakukan upaya baik itu melakukan simulasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) maupun melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto, S.Kom, M.AP mengatakan, hingga saat ini jumlah pemilih di Kabupaten Kaur kembali mengalami perubahan. Baik itu penambahan maupun pengurangan.
BACA JUGA:Lakukan Pengawasan Pendistribusian Logistik Pilkada, Bawaslu Wajib Hadir!
Hingga saat ini sebanyak 36 DPTb masuk yang sudah terdata oleh KPU Kaur, terdiri dari 1 orang perempuan dan 17 orang laki-laki.
Dari jumlah DPDb Paling banyak ada di Kecamatan Tanjung Kemuning 10 pemilih, Kaur Selatan 9 pemilih, dan Kaur Utara 7 pemilih.
Tak hanya DPTb masuk, juga sudah ada DPTb keluar 15 pemilih, dengan rincian 8 pemilih laki-laki dan 7 orang pemilih perempuan. Paling banyak yang pindah itu ada di Kecamatan Kaur Utara.
Jumlah tersebut diperkirakan akan terus berubah, selama proses rekapitulasi DPTb masih dilakukan oleh KPU Kaur.
BACA JUGA:KPU Mulai Lakukan Penyalurkan Logistik Pilkada 2024
KPU Kaur sejak beberapa hari ini memang telah membuka pelayanan rekapitulasi bagi masyarakat yang hendak masuk DPTb dan keluarga DPTb.
Rekapitulasi ini akan berlangsung sampai dengan tanggal 20 November mendatang, 7 hari sebelum hari pencoblosan.
Rekapitulasi DPTb sudah mulai berlangsung, sudah ada beberapa perubahan data.
Perubahan data ini diperkirakan masih akan terus berlangsung sampai dengan hari terakhir penutupan rekapitulasi.
Kebanyakan mereka yang melakukan perubahan DPTb itu adalah yang bukan warga berkartu identitas (KTP) atau domisili Kaur.