KORANRADARKAUR.ID – Untuk diketahui, bahwa Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program pendidikan yang buat untuk mempersiapkan calon guru agar memiliki kompetensi profesional yang dibutuhkan untuk mengajar di berbagai jenjang pendidikan.
Program ini umumnya diselenggarakan setelah seseorang menyelesaikan pendidikan sarjana (S1) di bidang tertentu. Nah, kabar terbarunya pendaftaran PPG ini sebentar lagi akan segera dibuka.
Setelah pendaftaran PPG dibuka, tentu tahapan pertama yang akan dimulai yakni seleksi administrasi. Yang mana seleksi ini merupakan langkah awal menuju kesuksesan untuk dapat melanjutkan ketahapan berikutnya.
Namun, sebelum Anda melakukan ketahapan tersebut yakni seleksi administrasi penting untuk mengetahui, syarat-syarat di bawah ini.
Berikut empat syarat yang wajib kalian pahami sebelum menuju ke hari-H. Ketentuan ini mengacu pada peraturan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 19 Tahun 2024.
Selain itu, hal ini juga merupakan seleksi administrasi PPG untuk tahun 2024 sampai dengan 2025. Yang mana bagi pesera mengikuti program ini maka penuhi persyaratan tersebut.
BACA JUGA:Tunjangan Profesi Guru Kaur Cair Sambut Tahun Ajaran Baru, Segini Anggaran Dialokasikan
BACA JUGA:CATAT TANGGALNYA! Pelaksanaan Program Profesi Guru Tahun 2024 Telah Dibuka
1. Kualifikasi Akademik
- Harus memiliki ijazah S1 atau D4.
- Pastikan ijazah Anda sudah tercatat di data pokok pendidik (Dapodik) dan terverifikasi melalui Info guru dan tenaga kependidikan (GTK).
2. Status Aktif di Dapodik
Guru harus terdata aktif di Dapodik dan tidak sedang mutasi, atau mengundurkan diri.
3.Aktif Mengajar Tahun Ajaran 2023/2024
- Pastikan Anda mendapatkan jam mengajar yang susai dengan kualifikasi ijazah.