Tunjangan Profesi Guru Kaur Cair Sambut Tahun Ajaran Baru, Segini Anggaran Dialokasikan
Kabid Perbendaharaan Leo Tarnado, SH menjelaskan proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Kabupaten Kaur triwulan 2--
BINTUHAN – Menyambut tahun ajaran baru sekolah, kabar gembira menghampiri seluruh guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.
Saat ini Tunjangan Profesi Guru untuk triwulan 2 atau April-Juni 2024 sudah bisa dicairkan.
Tunjangan Profesi Guru di Kabupaten Kaur berjumlah 736 orang. Dengan alokasi anggaran yang masuk ke rekening Kas Daerah (Kasda) Rp 9,7 Miliar (M).
“Saat ini untuk pencairan TPG 736 guru di Kaur masih dalam proses pengajuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Setelah usulan tidak ada kesalahan, selanjutnya proses cetak Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) BPKAD,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Harles Feferman, SE, MM melalui Kabid Perbendaharaan, Leo Tarnado, SH, Rabu 3 Juli 2024.
Saat ini pengajuan dari Dispenbud Kabupaten Kaur masih dalam proses. Setelah usulan lengkap, BPKAD mengeluarkanSP2D.
Selanjutnya tunjangan sertifikasi guru yang mendapatkan langsung masuk ke rekening masing-masing.
BACA JUGA:Dempo-Kenedi Dititipi Mandat Emak-Emak Bengkulu Utara, Restuinya Maju Pilgub Bengkulu
BACA JUGA:Pulang ke Rumah Subuh dan Mabuk, Suami Di BS Ancam Bunuh Istri Pakai Pisau
Besaran TPG yang akan diterima para guru nantinya tidak sama. Tergantung wilayah kerja masing-masing.
Dalam penerimaan sertifikasi ada wilayah terpencil dan sangat terpencil. Dengan telah dibayarnya TPG para guru, diharapkan guru akan semakin rajin untuk membimbing anak-anak di sekolahnya masing-masing.
Sementara itu, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) saat ini masih dalam pengajuan. Apabila anggaran telah tersedia, maka TPP untuk seluruh PNS juga akan dicairkan.
Untuk pembayaran TPP nantinya, prosesnya hampir sama dengan TPG. Tetapi yang membedakan untuk pengajuan TPG dilakukan Dipenbud Kaur, sedangkan TPP nantinya akan diajukan masing-masing OPD yang menaungi PNS tersebut.
“Untuk seluruh PNS diminta bersabar menunggu pembayaran TPP. Nantinya apabila anggaran pembayaran TPP telah tersedia dan disetujui oleh Kementerian Keuangan, dipastikan akan disalurkan,” tutup Kabid.*