Semakin Canggih! Bayar Pajak Kendaraan Bermotor bisa Pakai Scan QRIS Loh

Rabu 16 Oct 2024 - 14:09 WIB
Reporter : Riska Ayu Kurniati
Editor : Daspan Haryadi

Untuk melakukan pembayaran, wajib pajak yang menggunakan aplikasi mobile banking hanya perlu memindai barcode di jendela loket. Setelah itu, pemilik kendaraan hanya perlu memasukkan jumlah pajak yang harus dibayarkan untuk satu kendaraan. 

Wajib pajak dapat langsung memberikan bukti pembayaran ke petugas loket untuk dicek setelah pembayaran dilakukan dan berhasil. 

Selanjutnya, print out Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sudah dibayar akan diberikan ke pemilik kendaraan.

Dengan semua kemudahan dan manfaat yang ditawarkan, pembayaran pajak kendaraan menggunakan QRIS merupakan langkah maju dalam memodernisasi sistem administrasi perpajakan di Indonesia. 

Ini adalah bentuk adaptasi terhadap perkembangan zaman yang mengedepankan efisiensi dan kenyamanan bagi masyarakat.*

Kategori :