Baru Sehari, 50 Pengendara Bengkulu Selatan Terjaring Ops Zebra Nala 2024, Ini Pelanggarannya

Selasa 15 Oct 2024 - 17:43 WIB
Reporter : Rohidi Effendi
Editor : Daspan Haryadi

BENGKULU SELATAN (BS) - Seperti diketahui, Operasi (Ops) Zebra Nala 2024 telah resmi dimulai terhitung sejak, Senin 14 Oktober 2024.

Menariknya, baru sehari digelar operasi digelar, sudah ada 50 pengendara di wilayah Kabupaten BS yang terjaring oleh personil Polres BS.

Para pengendara yang terjaring Operasi Zebra Nala tersebut lantaran melanggar beberapa aturan lalu lintas. Salah satunya, tentang keselamatan berkendara.

Tercatat, ada 7 orang pengendara yang kedapatan berboncengan lebih dari dua orang saat menggunakan kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Sedangkan, 43 orang pengendara lainnya terjaring razia karena tidak patuh dan taat pajak kendaraan bermotor. Ke-43 pemilik kendaraan belum membayar pajak.

BACA JUGA:8 Pasangan Mesra Terjaring Razia Bercumbu Dalam Hotel, 2 Bawa Sajam, 9 Pemuda Mabuk

BACA JUGA:Jelang Idul Fitri, Satpol PP BS Akan Razia Ternak, Tertangkap Langsung Denda Maksimal

Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK disampaikan oleh Kasat Lantas AKP Dendi Putra membenarkan, jika selama operasi ini, sudah ada 50 kendaraan terjaring.

Menurut Kasat, pihaknya memastikan, jika Operasi Zebra Nala 2024 ini akan terus berlangsung selama 14 hari ke depan sejak dimulai, Senin 14 Oktober 2024.

Sementara itu, fokus utama dalam kegiatan operasi kali ini diantaranya, meningkatkan disiplin berlalu lintas para pengendara yang ada di BS.

Bukan hanya itu, pihaknya juga aka memastikan setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya memiliki kelengkapan sesuai aturan yang ada.

"Operasi ini akan digelar 14 hari. Semua pelanggar akan ditindak tegas," ungkap Kasat.

BACA JUGA:Bolos Sekolah Hingga Bawa Sajam, 9 Pelajar SMP dan SMA di Bengkulu Selatan Terjaring Razia

Lebih lanjut Kasat, pohak berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, baik dalam hal keselamatan maupun kelengkapan administrasi kendaraan.

Bukan hanya pelanggaran lalu lintas, Kasat menyebutkan jika pihaknya juga fokus denhan penjaringan pelanggar lainnya para pengendara.

Kategori :