Lima Provinsi Wilayah Rawan Konflik Pilkada 2024, Apakah Ada Bengkulu?

Senin 14 Oct 2024 - 05:22 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Daspan Haryadi

KORANRADARKAUR.ID - Dari Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota.

Dari jumlah tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis ada 5 Provinsi yang rawan konflik Pilkada 2024.

Dalam mengantisipasi hal itu Komisi Pemilihan Umum (KPU ) RI akan melakukan cek silang mengenai daerah rawan konflik dalam  Pilkada 2024.

Dari data yang dirilis Bawaslu lima provinsi yang tingkat kerawanan konflik tinggi pada Pilkada 2024, tidak ada nama Provinsi Bengkulu, adapun lima provinsi yang rawan konflik Pilkada 2024, mulai dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Timur (Jatim), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

BACA JUGA:Pilkada 2024 Ada 1.042 Orang Pemilih Disabilitas di BS, Apa Langkah KPU Agar Mereka Bisa Memilih?

BACA JUGA:Kampanye Pilkada 2024 Telah Dilakukan Paslon, Ini Larangan Dalam Berkampanye

Lima provinsi yang tingkat kerawanan konflik tinggi memiliki tantangan pada berbagai tahap Pilkada, mulai dari pencalonan, kampanye dan penghitungan suara.

Selain itu ada 28 provinsi dengan tingkat kerawanan sedang dan empat provinsi dengan tingkat kerawanan rendah.

Kerawanan di tingkat kabupaten dan kota dengan hasil menunjukkan terdapat 84 kabupaten dan kota yang tingkat kerawanannya tinggi.

Di antaranya, Kabupaten Malang dan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur; Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan; Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur; hingga Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Dalam menghadapi Pilkada daerah rawan konflik, Bawaslu berencana berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, TNI dan Polri untuk melakukan mitigasi jika terjadi gangguan keamanan.

Komisioner KPU August Mellaz mengatakan, dengan begitu ia mengingatkan semua anggota KPU provinsi maupun kabupaten kota untuk menggunakan kewenangan secara benar selama Pillkada berlangsung.

Dengan begitu maka diyakini Pilkada 2024 akan berjalan dengan baik dan sukses. 

BACA JUGA:Sirekap Akan Digunakan KPU di Pilkada, Ini Pendapat Akademisi

BACA JUGA:Wujudkan Pilkada Bengkulu 2024 Bermartabat, 4 Pilar Digital Harus Dijaga

Kategori :