BENGKULU SELATAN (BS) - Menghadapi pesta demokrasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 mendatang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten BS terus meningkatkan integritas dan kemampuan anggota dalam mengantisipasi bentuk pelanggaran proses Pemilu 2024 di dunia maya.
Ketua Bawaslu Kabupaten BS Sahran disampaikan Koordinator Divisi HPPH M. Arif Hidayat menegaskan, tugas Pengawas Pemilu mencakup pengawasan alias patroli siber yang berfokus pada konten isu sara, ujaran kebencian dan kampanye hitam.
"Bawaslu memiliki peranan yang urgent setiap Pemilu berlangsung. Selaku pengawas ya mengawasi, melihat, memperhatikan, meneliti setiap kemungkinan adanya pelanggaran," ungkap Arif.
BACA JUGA:7 Kecamatan BS Masih BAB Sembarangan, Cek Kecamatan Mana Saja
BACA JUGA:4 Nama Hasil Lelang JPTP BS Sudah di Tangan Bupati, Berikut Tiga Besar JPTP
Dalam pengawasan siber, salah satunya menangani laporan ataupun temuan pelanggaran Pemilu. Arif mengingatkan agar segera melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran yang ditemukan pada media sosial. Anggota Bawaslu dipastikan bergerak cepat dan langsung menelita objek yang dilaporkan.
"Dengan perkembangan teknologi saat ini, penting mengawasi konten-konten di media sosial yang mengandung unsur kebencian dan kampanye hitam," terang Arif. (roh)