KPU Larang Politisasi SARA, Ini Dampaknya Bila Masih Dilakukan
Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso ingatkan soal politisasi SARA dalam Pilgub Bengkulu 2024.--
BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu melarang tegas praktek politisasi Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA). Yang dilakukan kandidat Pilgub Bengkulu 2024 ataupun tim pemenangan dalam arena kampanye.
Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso menekankan, kampanye yang dilakukan peserta Pilgub Bengkulu 2024 ataupun tim pemenangan. Merupakan momen menyampaikan visi dan misi untuk meyakinkan pemilih. Sebab itu ditegaskan tak melakukan politisasi SARA dalam kampanye.
"Yang namanya kampanye itu menyampaikan program, visi misi mereka. Bukan melakukan politisasi SARA atau hal-hal yang akan menimbulkan konflik. Baik itu antara peserta maupun antara masyarakat," kata Dodi Hendra Supiarso, Kamis 3 Oktober 2024.
Lebih lanjut, selain melarang tegas praktik politisasi SARA selama tahapan kampanye. Yang mana tahapan ini dijadwalkan tanggal 25 September hingga 23 November 2024.
Dodi mengatakan, sudah semestinya peserta Pilkada Serentak 2024 memberikan pendidikan politik positif pada masyarakat. Dengan menyampaikan visi dan misi yang sebenar-sebenarnya. Sehingga bisa menjadi bahan pertimbangan bagi masyarakat dalam menentukan pilihan.
BACA JUGA:Logistik Tambahan Belum Tiba, Ini Yang Dilakukan KPU Kaur
BACA JUGA:KPU Kaur Sempat Kembalikan RKDK Tiga Paslon, Ada Apa?
Dia juga mengingatkan, dalam rapat umum yang akan menarik massa yang cukup besar ketika kegiatan kampanye berlangsung. Pernyataan-pernyataan yang berisikan politik identitas dan SARA tentunya dapat menimbulkan gesekan serta perpecahan.
Dia berpendapat, politisasi identitas dan SARA dapat membuat penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. Ataupun situasi di tengah masyarakat menjadi tidak kondusif.
"Kegiatan kampanye itu merupakan kegiatan yang meyakinkan pemilih dengan visi, misi dan program. Artinya yang disampaikan itu terkait dengan program-program mereka, jangan terkait dengan SARA atau hal lain yang menimbulkan konflik," tegasnya.
Dodi menyampaikan, situasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Bengkulu kini sudah berjalan hingga tahapan kampanye. Sampai saat ini semua tahapan berlangsung damai, aman dan kondusif.
"Alhamdulillah. Sampai tahapan ini tetap berjalan kondusif," ungkap Dodi.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono mengatakan, mengajak seluruh unsur di Provinsi Bengkulu. Terutama peserta, partai politik dan simpatisan. Untuk mendeklarasikan penyelenggaraan Pikada serentak 2024 yang damai dan sesuai asas pemilu.
"Mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," kata Rusman Sudarsono, beberapa hari lalu.