Sudah Disetujui Presiden RI, Berikut Ini 9 Kabupaten/Kota Baru di Sumatera Selatan

Minggu 13 Oct 2024 - 12:16 WIB
Reporter : Rohidi Efendi
Editor : Dedi Julizar

8. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)

Kabupaten DOB di wilayah Provinsi Sumatera Selatan yang selanjutnya bernama, Kabupaten Penukal Lematang Ilir (PALI).

Kabupaten ini dibentuk hasil pemekaran dari pemekaran Kabupaten Muara Enim. Ini dibentuk dari dan disetujui Presiden RI melalui UU Nomor : 7 Tahun 2013.

9. Kabupaten Musi Rawas Utara

Kabupaten terakhir dari hasil pemekaran di Provinsi Sumatera Selatan bernama Kabupaten Musi Rawas Utara, yang dari induknya Kabupaten Musi Rawas.

Kabupaten ini dibentuk dan disahkan Presiden RI melalui UU Nomor : 16 Tahun 2013 pada tanggal 10 Juli 2013. 

Kategori :