Sudah Disetujui Presiden RI, Berikut Ini 9 Kabupaten/Kota Baru di Sumatera Selatan

Minggu 13 Oct 2024 - 12:16 WIB
Reporter : Rohidi Efendi
Editor : Dedi Julizar

Kota ketiga DOB di wilayah Provinsi Sumatera Selatan bernama, Kota Pagaralam yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Lahat.

Pemekaran wilayah DOB di Sumatera Selatan yang satu ini telah direstui langsung oleh Presiden RI dalam UU Nomor : 8 Tahun 2001.

4. Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur

Kabupaten pertama DOB di wilayah Provinsi Sumatera Selatan yaitu, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur yang merupakan hasil pemekaran Kabupaten OKU.

Kabupaten OKU Timur terbentuk melalui UU Nomor: 37 Tahun 2003 yang disahkan Presiden RI terhitung pada tanggal 18 Desember 2003 lalu.

BACA JUGA:Presiden RI Setujui 3 Provinsi Baru Indonesia Hasil Pemekaran Sumatera Selatan, 1 Lagi Akan Nyusul

5. Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan

Kabupaten kedua DOB di wilayah Provinsi Sumatera Selatan yaitu, Kabupaten OKU Selatan. Kabupaten juga berdasarkan hasil pemekaran dari Kabupaten OKU 

OKU Selatan dibentuk dan telah disetujui oleh Presiden RI melalui UU Nomor : 37 Tahun 2003.

6. Kabupaten Ogan Ilir

Kabupaten selanjutnya DOB di wilayah Provinsi Sumatera Selatan bernama Ogan Ilir. Kabupaten ini dibentuk dari hasil pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Kabupaten Ogan Ilir dibentuk melalui UU Nomor : 37 Tahun 2003 yang disahkan Presiden RI tanggal 18 Desember 2003.

7. Kabupaten Empat Lawang

Kabupaten berikutnya DOB di Provinsi Sumatera Selatan bernama, Kabupaten Empat Lawang. Kabupaten ini hasil pemekaran Kabupaten Lahat.

BACA JUGA:Telah Direstui Langsung Presiden RI, Berikut 5 DOB Hasil Pemekaran Sumbar

Kabupaten Muara Enim terbentuk melalui UU Nomor : 1 Tahun 2007 yang disahkan Presiden RI terhitung pada tanggal 2 Januari 2007 lalu.

Kategori :