BENGKULU SELATAN (BS) - Setelah resmi menerima laporan dan beberapa barang bukti dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas Dikbud) BS.
Kejari BS langsung bergerak dan turun ke lapangan untuk mengusut tuntas dugaan pungutan liar dalam penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di BS.
Terbaru, dari informasi yang diperoleh Radar Kaur (RKa), Tim Kejari BS sudah menemukan beberapa bukti permulaan dalam dugaan pemotongan PIP tersebut.
Bahkan, bukan hanya menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Jaksa juga terus begerak untuk mencari aliran dana hasil pemotongan PIP itu.
BACA JUGA:Dana PIP di Kaur Jadi Cibiran Orang Tua, Cair Jelang Pemilu
Kajari BS Nurul Hidayah, SH, MH melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra, SH, MH membenarkan, jika pihaknya memastikan akan mengusut tuntas kasus bantuan PIP.
"Pertama kita akan cari tahu dulu uang itu (hasil pemotongan bantuan PIP, red) mengalir kemana. Ini dibutuhkan untuk mengungkap siapa pelaku yang terlibat," kata Kasi Intel.
Hendra menegaskan, selama pengusutan dugaan kasus bantuan PIP pihaknya telah turun ke lapangan untuk mencari petunjuk dugaan pemotongan PIP.
BACA JUGA:Marak Isu Bantuan PIP Jadi Ladang Politisasi, Kepsek : Dana PIP Tak Bisa Cair Tanpa Rekom Sekolah
Bahkan, pihaknya juga sudah menemui beberapa penerima bantuan PIP yang bersumber langsung dari pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek RI.
Hendra menyebutkan, jika para penerima PIP ini memang sudah mengakui memang ada pemotongan atau cash back kepada oknum saat bantuan dicarikan.
"Hasil tim turun ke lapangan, memang ditemukan indikasinya (pemotongan PIP, red). Bentuk temuan seperti apa belum bisa kami sampaikan. Ini akan jasi bahan penyelidikan," jelas Hendra.
Sementara itu, lanjut Kasi Intel, modus oknum pemotongan dana PIP memang tidak terlalu kasar. Sebab, pelaku nampaknya memang sudah pandai.
BACA JUGA:Setelah Dipolitisasi, Pencairan Dana PIP di Bengkulu Selatan Dipotong Oknum, Rp 25 ribu - 50 Ribu
Para oknum ini seakang sengaja bermain halus. Sebab, mereka berdalih jika cash back atau potongan itu diberikan penerima dengan alasan keikhlasan.