Ingin Bayar Pajak Tapi Malas ke Kantor Samsat, Samsat Keliling Solusinya! Cek Syarat dan Caranya di Sini Ya

Jumat 11 Oct 2024 - 17:07 WIB
Reporter : Riska Ayu Kurniati
Editor : Daspan Haryadi

KORANRADARKAUR.ID – Malas datang ke kantor Samsat untuk bayar pajak kendaraan, tenang bayar pajak kendaraan di Samsat Keliling aja. Cek di sini untuk tahu cara dan syarat bayar pajak kendaraan di Samsat Keliling. 

Samsat Keliling merupakan salah satu inovasi yang diciptakan oleh pemerintah Indonesia untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. 

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memberikan kemudahan akses bagi pemilik kendaraan yang mungkin mengalami kesulitan untuk datang ke kantor Samsat.

Seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis, sistem pelayanan publik di Indonesia juga mengalami banyak perubahan. 

Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah bagaimana menjangkau masyarakat di daerah-daerah terpencil atau yang tidak memiliki akses mudah ke kantor Samsat. 

Oleh karena itu, keberadaan Samsat Keliling menjadi solusi yang tepat untuk menjawab tantangan tersebut. Dengan menggunakan kendaraan khusus yang dilengkapi dengan peralatan dan sistem informasi yang memadai, petugas Samsat dapat memberikan layanan langsung kepada masyarakat di lokasi yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Masih Bingung Apa Itu Samsat Keliling dan Jam Operasionalnya Kapan? Temukan Jawabannya di Sini

BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling dan Samsat Corner

Samsat Keliling adalah layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.

Dengan hadirnya Samsat Keliling, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka, yang pada gilirannya akan berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Indonesia.

Samsat Keliling biasanya menjadwalkan kunjungannya ke berbagai lokasi strategis, seperti pusat perbelanjaan, pasar atau tempat-tempat umum lainnya. 

Hal ini dilakukan agar masyarakat yang sibuk dengan aktivitas sehari-hari dapat dengan mudah mengakses layanan ini. 

Dikutip dari money.kompas.com, buat yang ingin bayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Keliling tapi belum tahu syarat dan caranya, berikut adalah persyaratan dan cara membayar pajaknya:

- Syarat membayar pajak di Samsat Keliling

1. Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari 1 tahun 

Tags :
Kategori :

Terkait