Namun, anda harus mengunjungi situs e-Samsat yang sesuai dengan lokasi kendaraan yang terdaftar, misalnya jika kendaraan anda terdaftar di Provinsi Jawa Timur, silakan kunjungi situs e-Samsat Jawa Timur.
BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Digelar di 5 Provinsi Ini, Ada Bengkulu dan Sumsel
Berikut adalah daftar situs e-Samsat masing-masing provinsi di Indonesia:
- Situs e-Samsat Riau: https://bapenda.riau.go.id/
- Situs e-Samsat Bali: https://bapenda.baliprov.go.id/
- Situs e-Samsat Jakarta: https://pajakonline.jakarta.go.id/
- Situs e-Samsat Jawa Timur: https://info.dipendajatim.go.id/
- Situs e-Samsat Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/
- Situs e-Samsat Jawa Tengah: https://bapenda.jatengprov.go.id/
- Situs e-Samsat Sulawesi Selatan: https://bapenda.sulselprov.go.id/
- Situs e-Samsat Sumatera Utara: https://bapenda.sumutprov.go.id/
- Situs e-Samsat Kalimantan Barat: https://bapenda.kalbarprov.go.id/
- Situs e-Samsat Sumatera Selatan: https://bapenda.sumselprov.go.id/
- Situs e-Samsat Nusa Tenggara Barat: https://bappenda.ntbprov.go.id/
BACA JUGA:WOW! Ini Deretan Negara Bebas Pajak, Cek Nama - Namanya di Sini!
3. 3. Cara cek pajak motor lewat handphone via layanan SMS