- Mengambilformulir dan nomor antrian
- Melakukan pendaftaran
- Selanjutnya, penetapan pajak oleh petugas
- Kemudian melakukan pembayaran di loket pembayaran atau kasir
- Mengambil STNK dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).
Tags : #tata cara bayar pajak kendaraan
#syarat bayar pajak
#pembayaran pajak kendaraan perusahaan
#kendaraan perusahaan
#cara bayar pajak kendaraan
#bayar pajak kendaraan pribadi
Kategori :
Terkait
Kamis 10 Oct 2024 - 11:26 WIB
Kini Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah! Ada Layanan Samsat Virtu di Kota Bengkulu
Rabu 09 Oct 2024 - 07:29 WIB
Bayar Pajak Kendaraan Atas Nama Perusahaan, Ini Syarat dan Tata Caranya!
Rabu 09 Oct 2024 - 07:10 WIB
Mutasi Kendaraan Atas Nama Perusahaan ke Pribadi, Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi!
Terpopuler
Sabtu 19 Oct 2024 - 13:20 WIB
Diduga Karena Sakit, Warga Desa Lubuk Ladung Kedurang Ditemukan Meninggal di Bawah Pohon Kelapa
Sabtu 19 Oct 2024 - 05:08 WIB
Bengkulu Jaya Kalah di Ajang Livoli Divisi 1 2024, Tiga Atlet dari Kaur
Sabtu 19 Oct 2024 - 05:08 WIB
Kejari Kaur Panggil Ulang Tersangka Korupsi Pasar Inpres, Sebelum Terbitkan SP2
Sabtu 19 Oct 2024 - 06:10 WIB
Tuntaskan Kredit Bank Milik PNS dan Perangkat Desa Macet, Kejari Bengkulu Selatan Lakukan Ini
Sabtu 19 Oct 2024 - 09:05 WIB
17 Jenderal Polisi Bintang 1 Ditugaskan di Luar Tubuh Polri, Penugasan di BNN Hingga Sekretariat Kabinet
Terkini
Sabtu 19 Oct 2024 - 20:09 WIB
Mall Pelayanan Publik di Bengkulu Selatan Resmi Dibuka, Ini Dampak yang Didapat Masyarakat
Sabtu 19 Oct 2024 - 20:08 WIB
Care Jitu
Sabtu 19 Oct 2024 - 20:04 WIB
Untuk Keaamanan Pilkada, Polsek Muara Nasal Laksanakan Patroli Cooling System
Sabtu 19 Oct 2024 - 20:02 WIB
4 Pasang Kandidat Tersingkir,Fariz Ketua OSIS SMPN 3 Kaur
Sabtu 19 Oct 2024 - 19:56 WIB