Hal ini tersebut tidak lain bertujuan untuk mempermudah proses bayar pajak dan meningkatkan ketertiban administrasi kendaraan.
"Bayar pajak tentu harus pakai nama asli pemilik. Makanya, balik nama adalah solusi paling bagus," pungkasnya.
Sekedar mengingatkan, sebelumnya tercatat ada 1.369 Randis milik Pemkab BS yang tercatat menunggak dalam pembayaran pajaknya.
Mirisnya lagi, jika ditotalkan nominal jumlah keseluruhan tunggakan pajak Randis milik Pemkab BS ini mencapai Rp 1,4 Miliar (M).
Kategori :