BENGKULU SELATAN (BS) - Bukti kejamnya dunia politik, sekelas bantuan untuk masyarakat miskin dijadikan ladang oknum calon dan timnya untuk mencari suara untuk memenangkan Pemilu.
Buktinya, sering sekali program bantuan sosial (Bansos) milik pemerintah justru diiming-imingkan ke masyarakat saat memasuki tahun politik. Baik, Pileg hingga Pilkada seperti saat ini.
Sebagai contohnya, saat mendekati pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota di Pilkada sertak tahun 2024 ini.
Ada banyak kabar masyarakat kurang mampu sebagai penerima bansos jadi target para peserta Pilkada dan timnya. Masyarakat yang tidak tahu apa-apa malah dijadikan alat meraup suara.
Yang paling menbuat geram, beberapa oknum peserta Pilkada dan timnya nekat mengintimidasi dan mengancam para penerima bansos, jika mereka tidak memilih salah satu pasangan calon.
Tidak kalah kejam lagi, ada pula oknum yang bernai dan nekat mengancam akan memutuskan program bansos bagi siapa saja yang tidak mau memilih salah satu paslon tertentu.
Tidak sedikit pula ada oknum yang memberikan iming-imingi akan didaftarkan sebagai penerima bantuan jika masyarakat mau memilih pasangan calon tertentu.
BACA JUGA:SIAP-SIAP! Temukan Calon Tersangka, Kasus Bantuan PIP Melibatkan Orang Banyak
BACA JUGA:Marak Isu Bantuan PIP Jadi Ladang Politisasi, Kepsek : Dana PIP Tak Bisa Cair Tanpa Rekom Sekolah
Seperti yang terjadi di Kabupaten BS sejak beberapa waktu terakhir. Yang mana, ada oknum yang menjadikan bansos Program Indonesia Pintar (PIP) untuk meraup suara di Pilkada 2024.
Dinas Dikbud BS selaku OPD teknis mengklaim ada laporan dari masyarakat dan pihak sekolah, jika ada beberapa oknum yang menjadikan bantuan PIP untuk mendapat dukungan Pilkada.
Saking maraknya pencatutan ini sampai menjalar luas. Bahkan, sampai muncul dugaan pemotongan PIP oleh oknum tertentu yang angka pemotongan itu cukup fantastis.
Menyikapi hal itu, Dinas Dikbud turun tangan menjelaskan kepada masyarakat jika PIP merupakan program pemerintah untuk membantu meringankan biaya pendidikan masyarakat kurang mampu.
Bahkan, kasus tersebut telah bergulir ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejari BS. Sebab, Dinas Dikbud langsung yang telah melaporkan hal itu ke Kejari BS sejak beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi pula, bukan hanya PIP yang dijadikan ladang mencari suara di musim politik. Tapi bantuan lain seperti PKH, BPNT, bantuan sembako, dan program bantuan lainnya juga sama.