Lebih lanjut, bagi anda yang tertarik pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi BKN. Dan lengkapi dokumen persyaratan untuk meningkatkan kualifikasi yang ditetapkan.
Berikut cara pendaftaran tenaga teknis BKN yang perlu anda ketahui:
1. Pelamar membuat akun di http://sscasn.bkn.go.id dengan cara:
- Mengisi NIK dan KK Nomor Induk
- Mengisi data identitas sesuai KTP dan ijazah
- Mengunggah scan KTP
- Melakukan swafoto
- Pastikan seluruh data dimasukkan sudah lengkap
- Mencetak Kartu Informasi Akun
2. Pelamar login ke akun https://sscasn.bkn.go.id
3. Kelengkapan data diri ( ika pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib mengidentifikasi jenis disabilitasnya dan menyediakan satu tautan video).
4. Pelamar memilih jenis seleksi PPPK tenaga teknis
5. Pelamar memilih instansi pemerintah tempat bekerja saat ini
6. Pelamar mengisi riwayat pengalaman kerja
7. Pelamar mengunggah dokumen yang terdiri dari:
- Pasfoto baru menggunakan pakaian formal atar belakang warna merah