Sekedar mengingatkan, dana BOK yang mengalir ke Puskemas Palak Bengkerung pada tahun anggaran 2023 lalu jumlahnya ada sebesar Rp 700 jutaan.
Sesuai aturannya, anggaran tersebut diperuntukan pelayanan kesehatan dan kebutuhan Puskesmas. Namun, dalam realisasinya tidak sesuai aturan dan justru terjadi penyelewengan.
Sehingga, hal tersebut terendus oleh pihak Kejari BS. Bahkan, selama masa penyelidikan pihak juga sudah memeriksa beberapa saksi yang terlibat.
Kategori :