Modus Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung, SPj Fiktif Hingga Pemalsuan Tanda Tangan

Kamis 03 Oct 2024 - 19:59 WIB
Reporter : Rohidi Effendi
Editor : Daspan Haryadi

BENGKULU SELATAN (BS) - Pasca penggeledahan Kantor Puskemas Palak Bengkerung Kecamatan Air Nipis oleh Kejari BS melalui Penyidik Pidsus pada, Senin 1 Oktober 2024 lalu.

Tim Penyidik Kejari BS terus bergerak melakukan pendalaman terhadap perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), yang dikelola oleh Puskemas Palak Bengkerung 2023 lalu.

Yang mana, dari informasi terbaru yang berhasil di peroleh wartawan Radar Kaur (RKa), modus dugaan korupsi yang ada dalam pengelolaan dana BOK tersebut cukup mengejutkan.

BACA JUGA:Pendafaran Sudah Dimulai, Pendaftar PPPK 2024 Ada 2 Golongan hanya Satu Orang Pendaftar, Ini Rinciannya

Kajari BS Nurul Hidayah, SH, MH melalui Kasi Pidsus Andi Setiawan, SH, MH mengakui, memang pihaknya terus melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan korupsi dana BOK tersebut.

Yang mana, untuk modus dugaan korupsi tersebut, para terduga dengan sengaja melakukan Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif, hingga ada pula pemalsuan tanda tangan.

"Kalau modusnya SPj fiktif, hingga ada pula pemalsuan tanda tangan. Seperti uang transportasi dinas dan lainnya," ungkap Kasi Pidsus.

BACA JUGA:Pertengahan Oktober, 31 Rumah Warga Pasar Lama Akan Dibongkar, Ini Penyebabnya

Andi menegaskan, sejauh ini dari hasil penggeledahan yang telah mereka lakukan, pihaknya sudah berhasil menyita beberapa dokumen yang terkait dalam pengelolaan dana BOK tersebut.

"Ada beberapa dokumen pertanggung jawaban dalam pengelolaan dana BOK yang kami sita saat penggeledahan," jelas Andi.

Masih kata Kasi Pidsus, karena ini sudah naik penyidikan dari penyelidikan, artinya pihaknya sudah menerima bukti permula yang cukup terkait kasus tindak pidana dlaam pengelolaan uang negara itu.

Pihaknya memastikan akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait yang ada dalam pengelolaan dana BOK tersebut.

BACA JUGA:Kredit Bank Puluhan PNS, Pensiunan hingga Perangkat Desa di Bengkulu Macet, Tunggakan Tembus Rp 8 Miliar

Terutama, siapa yang akan bertanggung jawab dengan kasus ini.

"Sekarang kan sudah tahap penyidikan. Jadi kita akan periksa lagi siapa yang bertanggung jawab dan segala macam. Makanya kami butuh dokumen asli," demikian Kasi Pidsus

Kategori :