3. Keluar dari ruangan tanpa seizin panitia.
4. Berani menyebar soal seleksi di media manapun.
5. Melakukan tindak kecurangan dengan cara apapun.
Dengan adanya larangan tersebut, kiranya peserta harus berhati-hati. Pasalnya, aturan ini dilakukan secara ketat, adil dan transparan.
Maka dari itu, seluruh peserta CPNS wajib patuhi dan jangan sampai melakukan larang tersebut demi kelancaran ujian.
Nah itulah tadi penjelasan mengenai aturan ujian SKD yang sebentar lagi akan segera dimulai. Semoga content ini bermanfaat terutama untuk seluruh peserta ujian SKD CPNS 2024.
Kategori :