Gawat! Setelah Pilkada 2024, Akan Ada Ancaman Besar Muncul Bagi Honorer

Kamis 03 Oct 2024 - 13:53 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Dedi Julizar

KORANRADARKAUR.ID- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Abdullah Azwar Anas menuturkan akan muncul masalah baru terkait tenaga honorer setelah penyelenggaraan Pilkada 2024.

Ancaman baru itu adalah bertambah banyaknya jumlah tenaga honorer yang diangkat oleh para kepala daerah yang terpilih nantinya.

Dikutip dari cnnindinesia.com, Menpan-RB mengatakan, ada masalah baru setelah Pilkada 2024 baik itu pemilihan gubernur , bupati dan wali kota tentunya.

Yang mana masalah tersebut membeludaknya jumlah honorer di Indonesia terutama dari daerah-daerah yang saat ini sedang melaksanakan Pilkada 2024. 

Menurutnya bertambahnya jumlah tenaga honorer itu bisa terjadi karena para pejabat terpilih di Pilkada 2024 bisa saja mengangkat orang-orang dekatnya.

BACA JUGA:Pilkada 2024 Presiden RI Pemilih di Solo, Ini Lokasi TPS Mencoblosnya

Agar itu tidak terjadi  maka harus diantisipasi karena kontraproduktif dengan upaya pemerintah menyelesaikan banyaknya masalah tenaga honorer saat ini.

Sedangkan upaya penyelesaian Honorer dilakukan dengan cara mengangkat para tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau (PPPK).

Saat ini Pemerintah telah membuka pendaftaran seleksi PPPK yang mana mulai  1 Oktober 2024, selanjutnya kembali dibuka tanggal 17 November 2024.

Ada jutaan formasi yang dibuka untuk menampung tenaga honorer menjadi PPPK.

Dalam mengantisipasi ancaman gelombang penambahan tenaga honorer ini, saat ini pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN.

Dalam aturan itu,  akan diatur jumlah tenaga honorer yang bisa diangkat oleh seorang pejabat. 

BACA JUGA:Pelanggaran Pilkada 2024 Diperkirakan Bakal Meningkat, Ini Jumlah Kasus Ditangani Bawaslu

Kalau tidak di kunci maka dipastikan bupati yang baru terpilih, pimpinan dewan yang baru terpilih, biasa mengangkat honorer untuk kepentingan dirinya.

Pilkada serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 bertujuan untuk menyatukan dan memudahkan visi-misi pembagunan antara pemerintah pusat dan daerah. 

Kategori :