4. Kartu Keluarga (KK)
5. Surat keterangan berhenti bekerja, surat pengalaman kerja dan surat perjanjian kerja
BACA JUGA:Mencairkan Dana JHT Secara Online, Catat Syarat dan Begini Caranya
6. Jika ada Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Lebih lanjut, berikut cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan:
1. Cara klaim JHT lewat kantor cabang
- Melakukan scan kode QR yang tersedia di kantor cabang
- Mengisi data awal, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap dan nomor kepesertaan
- Sistem akan otomatis memverifikasi data yang terkait dengan klaim
- Setelah verifikasi, pengguna, akan diminta untuk memberikan data sesuai dengan petunjuk pada portal
- Mengunggah dokumen persyaratan peserta dengan memberikan notifikasi kepada petugas kantor cabang untuk mendapatkan nomor antrean.
BACA JUGA:Berapa Saldo JHT Anda Terkumpul? Jika Gaji Rp 5 Juta Per bulan dengan Jangka 5 Tahun Bekerja
- Proses lanjutan akan dilakukan di kantor cabang tersebut sampai dengan proses wawancara selesai
- Manfaat akan ditentukan oleh akun yang digunakan
2. Cara klaim JHT lewat bank kerja sama:
- Kunjungi kantor bank yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan