1. Melalui Situs Resmi Instansi:
Kunjungi situs situs web pemerintah daerah, kementerian, atau lembaga lainnya yang relevan.
2. Aplikasi SSCASN Mobile:
Anda dapat gunakan aplikasi ini untuk membuat formulir seluler.
3. Pengumuman di Media Sosial Resmi BKN:
Yang terakhir yakni, pantau media sosial (Medsos) resmi BKN seperti Twitter, Instagram dan Facebook (FB). BKN sering memberikan update terbaru mengenai formasi PPPK dan jadwal seleksi.
Kategori :