Seleksi PPPK 2024, Berikut Empat Jabatan untuk Tenaga Teknis

Rabu 02 Oct 2024 - 06:36 WIB
Reporter : Etika Larasati Kontesa
Editor : Daspan Haryadi

Tugas yang di jalankan dari jabatan ini untuk melakukan tata kelola layanan teknis.

3. Pengadministrasi perkantoran

Bagi yang mendaftar pada jabatan ini maka melaksanakan tugas dukungan administrasi perkantoran, pemerintah dan pelayanan publik.

4. Pengelola layanan operasional

BACA JUGA:JANGAN SALAH! Ini Langkah Pembuatan Akun SSCASN dan Pengecekan Identitas dalam Seleksi PPPK 2024

Jabatan yang terakhir yang sedang dibuka memiliki tugas melakukan pengelolaan layanan teknis.

Bagi yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan di situs web resmi BKN. Untuk itu, pastikan untuk melengkapi dokumen persyaratan dan meningkatkan kualifikasi yang ditetapkan. 

Adapu persyaratannya adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia paling rendah adalah dua puluh tahun dan paling tinggi lima puluh lima tahun pada saat melamar.

3. Tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI dan Polisi atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

BACA JUGA:Tidak Ingin Ribet! Begini Cara Mengunggah Dokumen Pendaftaran PPPK 2024 yang Mudah

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS.

6. Tidak menjadi anggota atau pemimpin partai politik.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan.

Kategori :