Seleksi PPPK 2024, Berikut Empat Jabatan untuk Tenaga Teknis

Rabu 02 Oct 2024 - 06:36 WIB
Reporter : Etika Larasati Kontesa
Editor : Daspan Haryadi

KORANRADARKAUR.ID – Sesuai dengan ketentuannya, bahwa saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tenaga teknis tahun 2024.

Kesempatan ini sangat dinantikan banyak tenaga honorer yang ingin berkarier di lembaga pemerintah, khususnya di bidang teknis.

Penting untuk anda ketahui, bahwa tenaga teknis dapat dibedakan menjadi dua, yaitu tenaga teknis Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Nah untuk tenaga teknis CPNS adalah PNS yang diangkat untuk melaksanakan tugas-tugas teknis tertentu di instansi pemerintah. 

BACA JUGA:PENGUMUMAN : Kaur Terima 500 PPPK, Terbanyak Tenaga Teknis, Ini Rincian Formasinya

Keahlian khusus yang dibutuhkan biasanya diperoleh melalui pendidikan formal atau pengalaman kerja di bidang tertentu. 

Sementara, tenaga teknis PPPK adalah pegawai ASN yang mengisi jabatan di lingkup fungsional tenaga teknis di berbagai instansi pemerintah. 

PPPK tenaga teknis direkrut melalui seleksi nasional yang diselenggarakan oleh BKN. Selain itu, masa kontrak PPPK tenaga teknis biasanya 5 tahun, namun dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi dan penilaian kinerja. 

Dengan demikian, BKN telah mengumumkan bahwa formasi tahun ini akan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di berbagai sektor krusial.

Dengan begitu ada  beberapa jabatan yang telah diidentifikasi sebagai  jabatan yang dinilai sangat menjanjikan dalam hal peluang karir atau gaji.  

BACA JUGA:Honorer Pertama Kali Mendaftar Seleksi PPPK, Jangan Bingung Begini Caranya

Berikut adalah empat jabatan yang dibuka untuk PPPK Tenaga Teknis resmi dari BKN:

1. Operator Layanan Operasional

Tugas dari jabatan ini melakukan kegiatan pengoperasian layanan teknis.

2. Penata layanan operasional

Kategori :