Jumlah ini terdiri dari 759.095 orang pemilih laki-laki dan 744.828 pemilih perempuan.
"Untuk jumlah DPT Pilkada tahun 2024 berada di angka 1.503.923 pemilih yang terdapat di 3.452 tempat pemungutan suara (TPS) di 10 kabupaten/kota," kata imbuhnya.
Jika berkaca pada pelaksanaan Pemilu Legislatif tanggal 14 Februari 2024 lalu.
Penyandang disabilitas akan diberikan berbagai kemudahan untuk mereka menyampaikan hak suaranya.
Seperti mempermudah akses dan sarana prasarana pendukung di lokasi pencoblosan, membantu para penyandang disabilitas yang kesulitan, hingga penekanan khusus bagi para petugas untuk ramah disabilitas.
Dengan adanya perhatian khusus terhadap para penyandang disabilitas.
Ataupun pihak lainnya yang membutuhkan perhatian khusus dalam mendapatkan haknya.
Tentu diharapkan pelaksanaan pesta demokrasi benar-benar dapat dijalankan dengan baik.
Juga sesuai regulasi yang berlak. Sehingga semua pihak yang memiliki hak suara dapat berpartisipasi tanpa ada perbedaan di dalamnya. ***