KORANRADARKAUR.ID – Kabar baik! 10 daerah ini terima kenaikan gaji satpam dan pengemudi tahun 2025.
Kabar baik ini disampaikan oleh menteri keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Sebagai informasi, bahwa kenaikan gaji ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 tahun 2024.
Dengan adanya gaji ini Sri Mulyani mengatakan, supaya pekerja satpam dan pengemudi lebih semangat dalam bekerja.
BACA JUGA:Kenaikan Gaji PPPK Ada 2 Jenis, Ini Aturan Kenaikan Gaji PPPK
BACA JUGA:Kenaikan Gaji ASN Cair Oktober 2024, PPPK Golongan Ini Cair September, Simak Nominalnya
Pasalnya, pekerjaan ini merupakan kategori yang memiliki kategori penuh tanggung jawab yang lumayan besar.
Maka dari itu Sri Mulyani menetapkan gaji tersebut, penting untuk Anda ketahui sebenarnya Menkeu telah menyetujui kenaikan gaji ini pada setiap 38 Provinsi yang ada di Indonesia.
Adapun kenaikan gaji yang telah ditetapkan adalah satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti.
Maka dari itu, untuk pekerja kategori ini bersiap-siap pada tahun 2025 uang tersebut akan mengisi kantong kalian.
Namun dalam content ini akan membahas 10 provinsi di Pulau Sumatera yang juga akan menerima kenaikan gaji pada tahun 2025.
Nah, beberapa kah kira-kira besaran tersebut.
Untuk mendapatkan informasi ini dapat anda lihat isi content ini dengan cermat.
BACA JUGA:PPPK 2024 Bisa Ajukan Kenaikan Gaji Berkala dan Gaji Istimewa, Cek Syaratnya di Sini
BACA JUGA:Kabar Baik Untuk Tenaga Honorer! Selain Diangkat Jadi PPPK, Juga Kenaikan Gaji, Simak Nominalnya!