BACA JUGA:Pilkada 2024, Ada Ratusan TPS di Bengkulu Berpotensi Tinggi Kecurangan
BACA JUGA:TPS Pilkada 2024 Berkurang dari Pemilu, Segini Berkurangnya
Sedangkan TPS khusus lainnya ada di Lapas Kelas II A Kota Bengkulu sebanyak 711 warga binaan dan Lapas Perempuan Kelas II B Kota Bengkulu sebanyak 76 warga binaan.
Sementara itu, guna memastikan seluruh pemilik hak suara di Bengkulu bisa menyalurkan hak suaranya saat Pilkada 2024.
Sebelumnya, KPU Provinsi Bengkulu sudah memetakan TPS.
Meski begitu dia menjelaskan, walaupun ada TPS khusus di Lapas ataupun Rutan.
Ditegaskannya, tidak ada TPS khusus di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu.
Begitupun hal yang sama tak dilakukan di Rumah Sakit (RS) M Yunus Bengkulu.
"Tidak ada TPS khusus di tempat pelayanan kesehatan seperti RSKJ maupun Rumah Sakit M Yunus. Namun, para penderita gangguan jiwa yang dinilai bisa mencoblos. Ataupun pasien M Yunus bakal dilayani oleh petugas TPS terdekat," ujar Rusman. ***