Siapa Bilang Sulit? Begini Cara Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan

Minggu 29 Sep 2024 - 17:27 WIB
Reporter : Etika Larasati Kontesa
Editor : Daspan Haryadi

BACA JUGA:PERDANA! Tokopedia Resmi Luncurkan Fitur dari BPJS Ketenagakerjaan, Banyak Keunggulannya

2. Perusahaan tempat bekerja telah tertib administrasi kepesertaan dan iuran

Selanjutnya, jika anda sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK, pastikan perusahaan tempat kamu bekerja sudah tertib dalam menjalani administrasi khususnya terkait kepesertaan dan iuran. 

Iuran BPJSTK ini harus sudah dibayarkan secara rutin. Kamu dapat mengeceknya melalui aplikasi JMO di ponsel melalui menu Iuran atau bisa juga dengan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan langsung.

3. Terdaftar untuk minimal tiga program yakni jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

Untuk bisa mengajukan pinjaman uang jaminan BPJS Ketenagakerjaan, kamu setidaknya sudah harus terdaftar dalam minimal 3 programnya yang telah dijelaskan di atas.

BACA JUGA:Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Selama 1 Tahun, Gunakan 2 Cara Ini

Selain itu, anda juga telah aktif membayar iuran bulanan. Proses peminjaman akan sulit dilakukan jika anda tidak membayar secara teratur.

4. Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJAMSOSTEK terkait persyaratan kepesertaan.

Syarat pinjaman dengan jaminan BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya adalah mendapat persetujuan tentang persyaratan-persyaratan di atas yang dibuktikan dengan mengisi formulir rekomendasi.

Hanya cabang BPJSTK terdekat yang dapat dihubungi secara langsung untuk mengisi formulir rekomendasi ini.

Kemudian, anda juga wajib memenuhi syarat dan ketentuan terkait KPT yang berlaku pada bank penyalur serta ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.

Kategori :