KORANRADARKAUR.ID - Dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, pelamar tidak hanya harus mempersiapkan berbagai dokumen dan memenuhi syarat administrasi.
Terapi pelamar CPNS juga wajib memahami perbedaan fungsi dari tiga kartu yang akan digunakan selama tahapan seleksi CPNS 2024.
Seperti diketahui, bahwa kartu pelamar CPNS yang saat ini kalian gunakan memiliki masing-masing fungsi.
Beberapa diantaranya yakni kartu informasi akun, kartu pendaftaran dan kartu peserta ujian. Nah dalam tiga kategori tersebut tentu memiliki penjelasan yang berbeda.
BACA JUGA:100 Pelamar CPNS Kaur Ajukan Sanggah, Bisakah MS? Ini Jawaban BKD-PSDM
Untuk mendapatkan penjelasan tersebut dengan lengkap, simak content ini sampai selesai. Namun, apabila kartu tersebut hilang atau rusak maka menimbulkan masalah saat pelaksanaan tes.
Masalah tersebut seperti hilangnya data pada kartu tidak terbaca dengan jelas, kartu tidak dapat diverifikasi oleh panitia penyelenggara terakhir dapat menimbulkan kecurigaan terhadap keaslian kartu.
Selain itu mengutip dari klikpendidikan.id, sebelum memasuki tahap selanjutnya, apabila kartu kalian tersebut hilang maka dapat dicetak melalui laman sscasn.bkn.go.id. Nah itulah tadi penjelasan mengenai kartun CPNS kalian mengalami masalah.
BACA JUGA:Resmi Ditetapkan MenPAN-RB, Ini Syarat Tambahan Guru Swasta untuk Melamar PPPK 2024
Lantas, apa saja fungsi kartu CPNS 2024 tersebut?
Yuk, simak fungsi dari ketiga kartu penting selama seleksi CPNS 2024 agar tidak salah.
1. Kartu Informasi Akun
Sebelum memulai proses pendaftaran, kartu ini digunakan sebagai bukti bahwa pelamar telah berhasil membuat akun di SSCASN.
Setelah pelamar CPNS menyelesaikan proses pembuatan akun, mereka akan menerima kartu informasi akun. Hal ini sangat penting sebagai langkah awal mengikuti seleksi CPNS.
2. Kartu Pendaftaran