BACA JUGA:Masyarakat Bisa Beri Masukan Untuk Pilgub Bengkulu 2024, Ini Caranya
BACA JUGA:Kian Menguat! IPPDA dan PP Deklarasi Dukung Romer di Pilgub Bengkulu 2024
"Alhamdullilah. KPU Provinsi Bengkulu sudah menetapkan pasangan calon. KPU Bengkulu menyatakan kedua Paslon memenuhi syarat," kata Rusman jelang penentuan nomor urut.
Rusman mengakui, ada dinamika dalam pleno penetapa kedua paslon tersebut.
Namun, ia menegaskan itu sebagai hal yang biasa.
"Kalau itu kan dinamika di dalam forum. Biasa itu," ujarnya.
Menurutnya, keputusan menetapkan kedua paslon itu sudah melalui tahapan dan mekanisme.
Yakni dimulai sejak pendaftaran, verifikasi, dan klarifikasi.
"Kan proses ini cukup panjang. Mulai dari pendaftaran, kita verifikasi syarat dukungan pasangan calon dan persyaratan pasangan calon. Kami kan sudah melakukan verifikasi, sudah klarifikasi sesuai dengan SOP yang ada di KPU," pungkasnya. ***