Jangan Sampai Tertipu! Ini Cara Mengecek Plat Kendaraan Bodong Atau Tidak

Selasa 24 Sep 2024 - 07:26 WIB
Reporter : Riska Ayu K
Editor : Daspan Haryadi

KORANRADARKAUR.ID – Bagi yang ingin membeli kendaraan bekas baik itu mobil atau motor pastikan untuk mengecek dokumen atau surat-suratnya.

Selain dokumen dan suratnya, pastikan juga untuk melakukan pengecekan pada plat kendaraan.

Yuk simak di sini bagaimana cara mengecek plat kendaraan agar tidak menjadi korban penipuan.

Membeli kendaraan, baik itu motor maupun mobil adalah keputusan besar yang memerlukan pertimbangan matang.

BACA JUGA:Ingin Ganti Plat Motor 5 Tahunan, Yuk Simak Persyaratan, Cara Hingga Biayanya di Sini!

BACA JUGA:Ingin Jual Kendaraan dan Blokir STNK, Yuk Simak Persyaratan dan Biayanya di Sini!

Salah satu risiko yang sering dihadapi oleh pembeli adalah membeli kendaraan bodong atau ilegal. 

Plat nomor kendaraan adalah kode atau identifikasi unik yang terdiri dari beberapa huruf dan angka yang digunakan untuk membedakan kendaraan satu dengan kendaraan lainnya. 

Pemeriksaan plat motor atau kendaraan bermotor sangat penting untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut legal dan tidak terlibat dalam aktivitas kriminal. 

Plat motor bodong adalah plat yang tidak terdaftar atau tidak sesuai dengan dokumen resmi yang ada.

Dikutip dari www.motorplus-online.com, berikut adalah cara yang dapat digunakan untuk mengecek plat kendaraan bermotor:

1. Melalui aplikasi

Aplikasi yang digunakan untuk mengecek plat nomor kendaraan berbeda di setiap wilayah.

Anda dapat mengaksesnya melalui aplikasi resmi yang disediakan oleh Samsat daerah setempat.

Sebaga contoh, bagi Warga Jawa Tengah yang ingin mengecek plat kendaraan dapat mengeceknya diaplikasi New Sakpole.

Kategori :