Pasca Perubahan Nomenklatur Pemprov Bengkulu, RSUD M Yunus di Bawah Dinkes, Pimpinan di 3 OPD Kosong

Senin 23 Sep 2024 - 20:28 WIB
Reporter : Hery Kurniawan
Editor : Daspan Haryadi

Lalu, Biro Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu yang salah satunya terdapat fungsi Pengadaan Barang dan Jasa. Selanjutnya dengan regulasi tersebut harus berdiri sendiri dengan nama Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) yang juga masih dibawah Biro Ekonomi.

Sementara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus Bengkulu yang sebelumnya berdiri menjadi OPD. Kini menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sakit M. Yunus Bengkulu di bawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu.

Perubahan nomenklatur (sebutan baru) juga terjadi di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah-Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Provinsi Bengkulu. OPD ini berubah menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah.  

"Seiring dengan perubahan nomenklatur ini. Pemprov Bengkulu melakukan penyesuaian dengan melantik dan mengukuhkan pejabat eselon III da IV di OPD terkait. Secara keseluruhan ada dengan 114 orang yang dilantik hari itu oleh bapak Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri," tandasnya.*

Kategori :