Pasca Perubahan Nomenklatur Pemprov Bengkulu, RSUD M Yunus di Bawah Dinkes, Pimpinan di 3 OPD Kosong

Kepala BKD Provinsi Bengkulu sampaikan ada kekosongan pimpinan sejumlah OPD pasca terjadinya Nomenklatur Pemprov Bengkulu, Senin 23 September 2024-Sumber Foto: koranradarkaur.id-

BENGKULU - Usai terjadinya perubahan nomenklatur baru di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, pertanggal 20 September 2024. Terjadinya kekosongan pimpinan di 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi menyebut,  OPD yang mengalami kekosongan pimpinan pasca perubahan nomenklatur Pemprov Bengkulu ini.

Yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu, Biro Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu. 

"Jabatan pimpinan di ketiga OPD masih kosong setelah perubahan nomenklatur Pemprov Bengkulu," ujar Gunawan Suryadi, Senin 23 September 2024.

Lanjutanya, terkhusus pimpinan Bapenda Provinsi Bengkulu. Dalam waktu dekat pihaknya akan mengusulkan Pelaksana tugas (Plt) di OPD tersebut. 

Sedangkan untuk kepala defenitif dari Bapenda Provinsi Bengkulu ini. Penunjukannya akan diserentakan dengan penunjukan Kepala Dishub Provinsi Bengkulu dan Kepala Biro Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu. 

"Nanti akan ditunjuk Plt Kepala Bapenda sesuai arahan pimpinan. Untuk Kepala defenitif nanti kemungkinan besar akan bersamaan dengan jabatan kepala 2 OPD lain yang juga kosong," jelasnya. 

BACA JUGA:6 OPD di Pemkab Bengkulu Selatan Bakal Tanpa Kepala, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Tentang RKPD 2025 Kaur, Bappeda Kumpulkan OPD, Ini yang Dibahas

Penting diketahui, terjadinya kekosongan pimpinan pada Bapenda Provinsi Bengkulu ini. Lantaran OPD ini merupakan instansi baru yang dibentuk dalam nomenklatur. Sedangkan untuk struktur di tempat ini sudah resmi dibentuk.

Sedangkan terjadinya kekosongan pimpinan  di Dishub Provinsi Bengkulu dan Biro Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu. Ini setelah pimpinan kedua OPD ini mengundurkan diri karena maju sebagai peserta dalam Pilkada Serentak 2024. 

Diketahui sebelumnya, Kepala Biro Pembangunan Daerah (Bangda) Abdul Hafiz maju dalam Pemilihan Bupati (Pilgub) Lebong mendampingi Zurdi Nata. 

Sedangkan di Dishub Provinsi Bengkulu. Kepala Dinas sebelumnya, Bambang Agus Supra Budi mengundurkan diri sebagai ASN. Ini karena akan maju sebagai calon Wakil Bupati Lebong mendampingi Azhari. 

Gunawan lalu kembali mengulas perubahan nomenklatur Pemprov Bengkulu. Yang berdampak terhadap pemecahan serta penyebutan baru beberapa OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan