Pemprov Bengkulu Evaluasi Serapan Anggaran Triwulan III, Simak Tujuannya
Pemprov Bengkulu akan lupakan evaluasi serapan anggaran Triwulan III tahun 2024. --
BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan pihak terkait lainnya. Melaksanakan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran sampai dengan Triwulan III tahun 2024, Kamis 17 Oktober 2024. Selain itu juga melakukan sosialisasi langkah-langkah Akhir Tahun 2024.
Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes mengatakan, evaluasi pelaksanaan anggaran ini bertujuan untuk melakukan evaluas. Serta melihat sejauh mana pelaksanaan anggaran yang diterima Provinsi Bengkulu.
Baik itu yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di wilayah Bengkulu. Ini mulai dari awal tahun hingga Triwulan III tahun 2024.
”Hari ini (Kamis, 17 Oktober 2024) Pemprov Bengkulu bersama Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu melakukan evaluasi pelaksanaan anggaran hingga triwulan III 2024. Ini terhadap kegiatan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang ada di Provinsi Bengkulu. Juga yang terkait dengan pengelolaannya di satuan kerja di Pemprov Bengkulu,” ujar Isnan Fajri.
Evaluasi dilakukan terkait dengan kendala-kendala yang dihadapi dalam realisasi anggaran, besaran serapannya hingga dampak dari serapan anggaran yang dilakukan dari triwulan I hingga triwulan III tahun anggaran 2024.
BACA JUGA:Horee! TPP Triwulan Dua PNS Kaur Cair, Segini Jumlah Anggarannya
BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Triwulan III Segera Masuk Rekening Guru ASN, Tapi Penuhi Dulu Syarat Ini
”Ada beberapa catatan, terutama yang serapannya rendah. Ini kita identifikasi apapun permasalahan, kalau permasalahannya menunggu waktu time schedule kegiatan, itu sudah nggak jadi masalah karena tinggal menunggu saatnya. Tapi kalau memang itu serapannya rendah karena ada permasalahan, itu nanti akan kita selesaikan,” lanjut Isnan.
Diketahui, ada beberapa sumber penganggaran yang diblokir oleh pihak kementerian atau lembaga yang berwenang dalam penganggaran. Isnan menyebut, juga akan dilakukan evaluasi secara detail untuk cari jalan keluar dengan baik.
”Ada beberapa yang diblokir oleh Kementerian lembaga selaku yang punya anggaran dana dekon, nanti kita pelajari lagi diblokirnya kenapa. Kalau karena kebijakan pemerintah pusat, ya kita nggak bisa apa-apa. Tapi kalau itu merupakan kekurangan-kekurangan persyaratan yang ada dengan kita, sehingga itu diblokir, itu akan segera kita buka blokirnya dan kita selesaikan,” jelas Sekda.
Sementara itu, terkait dengan realisasi APBD Provinsi Bengkulu, Isnan menjelaskan, sejauh ini masih sejalan antara pendapatan daerah dan belanja.
”Kalau dana APBD sampai saat ini antara pendapatan dan belanja masih seimbang,” imbuh Isnan yang juga Ketua TAPD Provinsi Bengkulu tersebut.
Lebih jauh, untuk realisasi anggaran secara keseluruhan di tahun anggaran 2024 ini, Pemprov Bengkulu masih akan melihat pelaksanaan anggaran di triwulan IV yang masih menyisakan kurang lebih 2,5 bulan. Terlebih, untuk APBD Perubahan 2024 sendiri belum direalisasikan lantaran menunggu evaluasi dari kementerian.
”Kami menunggu proses akhir dari diundangkannya APBD Perubahan. Kalau itu sudah selesai kita sudah running lagi,” tutupnya. *