Sedangkan untuk korban kasus asusila ini dilakukan baik itu remaja, orang dewasa dan pelakunya juga rata-rata orang terdekat.
Seperti pacar, ayah kandung, ayah tiri maupun tetangga. Untuk itu masyarakat diminta waspada dan berhati-hati.
Ditambahkan Kasat, 12 kasus pencabulan yang ditangani oleh PPA Polres Kaur saat ini hampir semuanya sudah rampung dalam pemberkasan dan juga para pelaku juga ada yang sudah dijatuhi hukuman dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Dengan sama-sama mengawasi anak-anak serta memberikan pemahaman lebih ke masyarakat, maka persoalan ini bisa ditekan.
Kategori :