1. Kepala Daerah Provinsi atau Gubernur
- Gaji Pokok : Rp 3.000.000 per bulan
- Tunjangan Jabatan : Rp 5.400.000 per bulan
- Tunjangan Lainnya : Sesuai Capaian Pendapatan Daerah
2. Wakil Kepala Daerah Provinsi atau Wakil Gubernur
- Gaji Pokok : Rp 2.400.000 per bulan
- Tunjangan Jabatan : Rp 4.320.000 per bulan
- Tunjangan Lainnya : Sesuai Capaian Pendapatan Daerah
BACA JUGA:Pantas Senayan Jadi Rebutan, Ternyata Segini Gaji Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPR RI 2024
3. Kepala Daerah Kabupaten/Kota atau Bupati dan Walikota
- Gaji Pokok : Rp 2.100.000 per bulan
- Tunjangan Jabatan : Rp 3.780.000 per bulan
- Tunjangan Lainnya : Sesuai Capaian Pendapatan Daerah
4. Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota atau Wakil Walikota dan Wakil Bupati
- Gaji Pokok : Rp 1.800.000 per bulan
- Tunjangan Jabatan : Rp 3.240.000 per bulan