Jadi Rebutan, Ternyata Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Kepala Daerah 2024

Minggu 22 Sep 2024 - 09:49 WIB
Reporter : Rohidi Efendi
Editor : Dedi Julizar

1. Kepala Daerah Provinsi atau Gubernur

- Gaji Pokok : Rp 3.000.000 per bulan

- Tunjangan Jabatan : Rp 5.400.000 per bulan

- Tunjangan Lainnya : Sesuai Capaian Pendapatan Daerah

2. Wakil Kepala Daerah Provinsi atau Wakil Gubernur

- Gaji Pokok : Rp 2.400.000 per bulan

- Tunjangan Jabatan : Rp 4.320.000 per bulan

- Tunjangan Lainnya : Sesuai Capaian Pendapatan Daerah

BACA JUGA:Pantas Senayan Jadi Rebutan, Ternyata Segini Gaji Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPR RI 2024

3. Kepala Daerah Kabupaten/Kota atau Bupati dan Walikota

- Gaji Pokok : Rp 2.100.000 per bulan

- Tunjangan Jabatan : Rp 3.780.000 per bulan

- Tunjangan Lainnya : Sesuai Capaian Pendapatan Daerah

4. Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota atau Wakil Walikota dan Wakil Bupati 

- Gaji Pokok : Rp 1.800.000 per bulan

- Tunjangan Jabatan : Rp 3.240.000 per bulan

Kategori :