Guru honorer yang dikatakan adalah, mereka yang ingin melamar seleksi PPPK untuk formasi pengawas sekolah.
Hal ini ditetapkan pada Diktum 10 keputusan MenPAN - RB Nomor 347 Tahun 2024 berikut ini.
BACA JUGA:Peserta CPNS 2024 Cek Dulu Ini! 8 Poin Penting Harus Kalian Pelajari Setelah Melakukan Seleksi SKD
Ketentuan pengalaman bagi JF pengawas sekolah sebagaimana dimaksud pada Diktum 8 huruf b, paling singkat 8 tahun sebagai guru.
Jadi pada seleksi PPPK 2024, guru honorer bisa melamar jabatan pengawas sekolah dengan ketentuan sudah menjadi guru minimal selama 8 tahun.
Artinya, sebagai guru, wajib memiliki pengalaman mengajar selama 8 tahun untuk melamar jabatan pengawas sekolah.
formasi PPPK lainnya, guru honorer harus memiliki pengalaman belajar sekurang - kurangnya dua tahun. Nah itulah tadi syarat guru honorer yang akan melamar jabatan pengawas sekolah pada seleksi PPPK tahun 2024.