KORANRADARKAUR.ID – Untuk saat ini, guru honorer menjadi salah satu perhatian pemerintah untuk diselesaikan penataannya pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Yang mana, tidak lama lagi pendaftaran seleksi PPPK 2024 akan segera dibuka.
Salah dari yang palingformulir yang bentuk umum digunakan dalam seleksi PPPK 2024 adalah untuk guru honorer yang memenuhi kriteria tertentu yang digunakan dalam seleksi PPPK 2024 diperuntukkan bagi guru honorer yang memenuhi kriteria tertentu .
BACA JUGA:Dinas Perikanan Kaur Luncurkan Program Ini Untuk Jaga Ekosistem Laut
Salah satu formasi yang paling umum digunakan dalam seleksi PPPK 2024 adalah, untuk guru honorer yang memenuhi kriteria.
Berdasarkan surat keputusan pertama (Diktum) Pertama Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN – RB) Nomor 348 Tahun 2024, berikut 4 kategori guru honorer yang bisa melamar seleksi PPPK 2024.
BACA JUGA:Murid SDN 38 Kaur Olahraga, Ini Larangan Dewan Guru ke Murid
Mengutip dari klikpendidikan.id, kriteria pelaksanaan PPPK guru Jabatan Fungsional (JF) di lembaga kabupaten/ kota tahun 2024 adalah sebagai berikut:
1. Pelamar prioritas
2. Guru eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
3. Guru tenaga honorer di instansi daerah
4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan, SALUT Renovasi Gedung FKPKBM
Selain keempat kategori di atas, pembelajaran jangka panjang juga dapat mengantarkan seseorang untuk menduduki jabatan guru honorer dalam proses seleksi PPPK 2024.
Adapun guru honor tertentu yang wajib memiliki pengalaman mengajar minimal 8 tahun untuk bisa melamar seleksi PPPK 2024.