Kabar Gembira! Program Pemutihan Pajak di Perpanjang, Cek Batas Waktunya di Sini

Jumat 20 Sep 2024 - 13:19 WIB
Reporter : Riska Ayu Kurniati
Editor : Daspan Haryadi

2. Bebas denda PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB kedua serta seterusnya

Untuk memudahkan dalam proses pembayaran, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan melalui berbagai platform, yaitu:

- E-Samsat

– Indomaret

– Bankaltimtara

– Pegadaian

– Bank Mandiri

– BNI

– Tokopedia

– Bank BTN

– BCA

– dan beberapa layanan pembayaran lainnya.*

Kategori :