- Siapkan dokumen persyaratan bayar pajak motor (e-KTP, STNK dan BPKB)
- Jika persyaratan sudah siap, bawalah kendaraan yang akan didaftarkan perpanjangannya ke Drive Thru Samsat dan masuk ke jalur khusus yang sudah disediakan
- Setelah itu, lakukan proses identifikasi dan verifikasi dengan mendaftarkan perpanjangan kendaraan ke loket pendaftaran pertama
- Untuk melakukan pembayaran, bawa kendaraan yang akan didaftarkan perpanjangan ke loket kedua.
- Serahkan STNK, BKPB dan e-KTP kepada petugas di loket pembayaran
- Selanjutnya, jumlah tagihan pajak kendaraan bermotor yang harus dibayar akan ditampilkan melalui layar monitor di loket pembayaran
- Wajib pajak dapat membayar secara tunai atau melalui ATM
- Setelah pajak motor sudah dibayar, STNK baru dapat diterima oleh wajib pajak.*