- Nomor 1-1999: untuk mobil penumpang
- Nomor 2000-6999: untuk sepeda motor
- Nomor 7000-7999: untuk mobil bus
- Nomor 8000-8999: untuk mobil barang
- Nomor 9000-9999: untuk kendaraan khusus
Sedangkan, wilayah hukum Polda Metro Jaya terdapat perbedaan penggunaan nomor urut registrasi yaitu:
- Nomor 1-2999: untuk mobil penumpang
- Nomor 3000-6999: untuk sepeda motor
- Nomor 7000-7999: untuk mobil bus
- Nomor 8000-8999: untuk mobil barang
- Nomor 9000-9999: untuk kendaraan khusus
3. Seri Huruf
Pada bagian terakhir NRKB terdapat seri huruf yang menunjukkan sub wilayah regident ranmor atau lokasi di mana kendaraan yang bersangkutan didaftarkan.
Sebagai contoh, mobil yang berasal dari wilayah Jawa Timur seperti Bojonegoro, Lamongan, Jombang, Tuban dan Mojokerto memiliki kode S. Kendaraan yang berasal dari Kabupaten Bojonegoro seri huruf yang ditulis di bagian belakang NRKB memakai salah satu huruf dari A/B/C/D.*