Sebelum Melamar PPPK 2024, Pelamar Mesti Tahu 8 Dokumen Penting Ini!

Selasa 17 Sep 2024 - 10:01 WIB
Reporter : Etika Larasati
Editor : Dedi Julizar

4. Transkrip Nilai

  • Transkrip nilai harus asli dan berwarna, bukan hitam putih.
  • Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, sertakan transkrip nilai dari surat keputusan hasil konversi IPK dari Kemenristek.

5. Surat Lamaran dan Surat Pernyataan

  • Surat lamaran dan surat pernyataan harus sesuai dengan format dan ketentuan dari instansi masing-masing. 
  • Pastikan format dan isi surat sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh instansi.

6. Materai

Pantau apakah penggunaan materai elektronik (e-materai) atau materai tempel diperlukan.

Pada pendaftaran CPNS sebelumnya, penggunaan materai tempel diperbolehkan, tetapi untuk PPPK 2024 ketentuan ini akan dipastikan lebih lanjut.

7. Surat Pengalaman Kerja

  • Pengalaman kerja minimal dua tahun.

8. Sertifikat Khusus

  • PPPK Guru sertifikat pendidik jika dimiliki, sertifikat ini dapat memberikan afirmasi pada kompetensi teknis.
  • PPPK Tenaga Kesehatan Sertifikat Tanda Registrasi (STR) jika jabatan yang dilamar memerlukannya.
  • PPPK Teknis sertifikat kompetensi jika diperlukan oleh instansi pembina. ***
Kategori :