BINTUHAN - Kesadaran bayar zakat PNS Kaur Rendah, buktinya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kaur mencatat hingga 12 September 2024 jumlah zakat yang terkumpul dari PNS Kabupaten Kaur sebanyak Rp 740 juta.
Sedangkan apabila seluruh PNS mengeluarkan zakat jumlah yang bisa terkumpul Rp 3,6 Miliar (M).
menindak lanjuti hal itu Ketua Baznas Kaur H Muhammad Nasir, S.Pd, Kamis 12 September 2024 meminta kesadaran seluruh PNS untuk menjalankan kewajibannya menyalurkan zakat.
Selain itu juga Baznas Kaur terus berupaya memberikan pemahaman dengan sosialisasi.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Mantan Bupati Sebut Komisioner KPU Bengkulu Selatan Bodoh dan Tak Paham Aturan
Melihat realisasi jumlah zakat yang terkumpul belum 50 persen dari target yang ada, harapan ke depan seluruh PNS yang wajib mengeluarkan zakat untuk menyalurkan ke Baznas Kaur.
Dikatakannya, target zakat Rp 3,6 M dari jumlah PNS Pemda Kaur yang jumlahnya sekitar 3.600 orang.
Apabila seluruh PNS menyalurkan zakat, maka setiap bulannya bisa dihimpun Rp 300 juta/bulan.
Sedangkan saat ini jumlah yang di himpun itu masih sangat jauh dari apa yang telah menjadi target.
Jika melihat dari jumlah himpunan zakat saat ini maka optimis target di tahun 2024 bisa terpenuhi.
BACA JUGA:Bantuan RTLH di Kaur 22 Rumah, Inilah Sumber Dana dan Lokasinya
Lanjutnya, untuk pembayaran zakat wajib setiap bulan PNS Kaur sebesar 2,5 persen dari total gaji yang diterima.
Meskipun dengan jumlah yang sangat kecil, namun tingkat kesadaran PNS Kaur masih sangat minim.
Padahal rata-rata PNS Kaur beragama Islam dan jelas dalam agama wajib menyalurkan zakat.
Zakat yang dihimpun oleh Baznas bukanlah untuk kepentingan pribadi.