sebelum ditangkap Rusmadi berstatus DPO selama 10 tahun. Penangkapan dilakukan Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI, Intelijen Kejati Jawa Tengah, bersama Tim Esekutor dan Tim Intelijen Kejati Sulawesi Barat.
7. Eddy Tansil
Selanjutnya ada nama Eddy Tansil yang disebut sebagai koruptor legendaris Indonesia. Tikus berdasi ini kabur selama 28 tahun lalu.
Setelah didakwa bersalah dalam kasus penggelapan kredit Bank Bukopin. Meski sudah merugikan negara sebesar Rp 1,3 triliun pada tahun 1996 hingga kini ia belum berhasil ditangkap.
Eddy Tansil sempat terdeteksi berada di China pada tahun 2013, dan kuat dugaan Eddy dan keluarganya juga berelasi dengan orang-orang kuat China. Termasuk Sang Presiden Xi Jinping.
8. Sjamsul Nursalim
Sjamsul juga pernah menjadi DPO. Padahal dirinya pernah menduduki orang terkaya di Indonesia ke-20 dengan nilai kekayaan bersih mencapai 1,3 miliar dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 20,3 triliun.
9. Bambang Sotrisno
Terakhir, ada nama Bambang Sutrisno yang merupakan mantan Komisaris Bank Surya dan divonis seumur hidup oleh PN Jakarta Pusat.
Bambang divonis hakim terkait kasus penyelewengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada tahun 2003 silam.
Akibat tindakannya tersebut, negara mengalami kerugian sedikitnya Rp 1,5 triliun. Hingga saat ini, Bambang masih berkeliaran bebas.
Padahal, Hakim telah memvonis Bambang dengan hukuman penjara seumur hidup. Ia juga wajib membayar denda Rp 30 juta dan menyerahkan rumah beserta tanah kepada negara. *