Pada pajak tidak langsung, tidak ada surat ketetapan pajak yang mengatur pemotongan dan penyetoran pajak, karena prosedur dan nominal pembayaran telah diatur dalam undang-undang.
Sedangkan, pada pajak langsung terdapat surat ketetapan pajak yang mengatur tentang pemotongan dan penyetoran pajak, ketika surat pemberitahuan telah diterbitkan maka akan muncul nominal pajak yang harus dibayarkan.
- Perspektif pemerintah
Pajak langsung termasuk dalam kategori pajak progresif yang dapat mempengaruhi perekonomian negara, terutama pada tingkat inflasi negara. Sebaliknya, pajak tidak langsung, pemerintah mengharapkan adanya pemasukan yang berasal dari semua kalangan. *
Kategori :