BINTUHAN- Setelah dilantik, 25 anggota DRD Kaur memanggil pihak perbankan dalam hal ini Bank Bengkulu (BB) Cabang Bintuhan.
Anggota DPRD Kaur rapat tertutup dengan pihak BB, Jumat 6 September 2024.
Rapat tersebut membahas nominal besaran pinjaman anggota DPRD ke Bank Bengkulu. Dari hasil rapat, BB Cabang Bintuhan bisa merealisasikan pinjaman setiap anggota DPDR Kaur Rp 1,1 Miliar.
“Untuk saat ini belum ada anggota DPRD Kaur yang meminta rekomendasi untuk pengajuan pinjaman bank. Sedangkan untuk rapat bersama pihak Bank Bengkulu sudah digelar,” kata Sekretaris Dewan (DPRD) Ujang Julisman, S.Sos, M.Si, Minggu 7 September 2024.
BACA JUGA:SMAN 2 Kaur Meriahkan KLA ke-36, Ini Kegiatannya
BACA JUGA:Penyebab dan Proses Terjadinya G30S PKI
Dikatakannya, rapat bersama itu membahas besaran yang bisa direalisasikan untuk pinjaman anggota DPRD Kaur. Sedangkan untuk final belum diketahui, tetapi untuk bayangan pihak bank menyanggupi Rp 1,1 M setiap anggota DPRD.
Jumlah ini naik dari pada pinjaman anggota DPRD masa bakti 2019-2024 yang lalu. Yang mana pinjaman bank anggota DPRD hanya Rp 500 juta. Dua tahun berjalan, baru BB menyanggupi masing-masing DPD Rp 1 Miliar.
Lanjutnya, berapa banyak anggota DPRD Kaur yang akan menggadaikan SK mereka ke bank saat ini belum ada. Baru akan diketahui hari ini (Senen 8 September 2024).
BACA JUGA:21 Tahun Kabupaten Kaur Berdiri, Jalan Tanjung Aur Tetap Aspal Merah
Karena setelah rapat bersama dengan pihak perbankan, berkemungkinan ada anggota DRD Kaur masa bakti 2024-2029 akan mengajukan pinjaman.
Tentunya dalam mengajukan pinjaman atau menggadaikan SK ke bank tidak menyalahi aturan. Sebab, itu sepenuhnya hak anggota DPRD Kaur masa bakti 2024-2029.
Ditambahkannya, apabila melihat anggota DPRD masa bakti 2019-2024 hampir 100 persen atau seluruh anggota DPRD Kaur menggadaikan SK ke bank.
BACA JUGA:Terjadi Kebakaran Lahan di Muara Sahung, Warga Sempat Panik, Ini Penyebabnya
Menggadaikan SK ke bank untuk memenuhi kebutuhan mereka secara pribadi, baik itu membayar hal-hal yang dibutuhkan saat Pemilu yang lalu, maupun yang lainya.