KORANRADARKAUR.ID - Pemerintah Indonesia membentuk empat provinsi baru pada tahun 2022 sebagai hasil dari pemekaran wilayah Papua.
Empat provinsi baru tersebut adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan yang sama-sama diresmikan pada tanggal 30 Juni 2022 serta Papua Barat Daya yang diresmikan pada 8 Desember 2022.
Simak di sini yuk untuk tahu nama-nama 38 provinsi di Indonesia!
Pemekaran wilayah di Indonesia bukanlah hal yang baru. Proses ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih besar bagi daerah-daerah yang selama ini kurang mendapatkan perhatian dari pusat untuk mengelola sumber daya mereka sendiri.
Dengan adanya pemekaran, diharapkan daerah-daerah tersebut dapat lebih mandiri dalam mengambil keputusan dan mengelola anggaran untuk pembangunan lokal.
BACA JUGA:All New APV 2024 Semakin Bersinar, Cek di Sini Keunggulan Terbarunya
Salah satu alasan utama pemekaran wilayah adalah untuk mempercepat pembangunan daerah. Banyak daerah di Indonesia yang memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah namun terhambat dalam pengelolaannya.
Dengan pembentukan daerah otonomi baru, diharapkan pengelolaan sumber daya ini dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.
Daerah yang baru terbentuk biasanya memiliki pemerintah yang lebih fokus pada kebutuhan masyarakat lokal, sehingga keputusan yang diambil lebih relevan dengan kondisi dan aspirasi masyarakat setempat.
Dikutip dari www.timenews.co.id, daftar 38 provinsi di Indonesia beserta Ibu Kota Provinsinya adalah sebagai berikut:
- Wilayah Pulau Sumatera dan sekitarnya memiliki 10 provinsi, diantaranya:
1. Nanggroe Aceh Darussalam (Banda Aceh)
2. Sumatera Utara (Medan)
3. Sumatera Selatan (Palembang)